-
Aceh | 1 tahun laluPPKM Dicabut, Pemerintah Aceh Tetap Berlakukan Status Darurat Kesehatan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
-
Nasional | 3 tahun laluMasa PPKM Darurat Habis, Pemerintah Diminta Kembali Pada UU
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Selasa (20/7). Namun, pemerintah belum memutuskan secara resmi langkah berikutnya, termasuk memperpanjang kebijakan tersebut.
-
Nasional | 3 tahun laluGanjar: PPKM Kali Ini Memberatkan Masyarakat
DIALEKSIS.COM | Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang lebih lunak lantaran telah memberatkan masyarakat, khususnya yang ada di kelas bawah.
-
Nasional | 3 tahun laluPPKM Darurat Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) beum optimal. PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah berjalan sejak 3 Juli lalu.
-
Aceh | 3 tahun laluPPKM Darurat, Bulog Belum Salurkan Bansos Beras
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perum Bulog menyatakan belum menyalurkan bansos tambahan 10 kg beras kepada calon penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) sampai dengan Rabu (14/7) ini. Artinya, penyaluran bansos beras tambahan demi membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat PPKM darurat molor dari rencana awal.
-
Nasional | 3 tahun laluRevisi, Saat PPKM Darurat Resepsi Pernikahan Dilarang Digelar
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melarang resepsi pernikahan digelar selama masa PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
-
Nasional | 3 tahun laluKemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan, PPKM Mikro Diperpanjang
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto dalam Webinar Sosialisasi PPKM Darurat dan Perpanjangan PPKM Mikro, Kamis (8/7/2021).
-
Aceh | 3 tahun laluInmendagri PPKM Darurat, Pengaturan Sektor Kritikal, Esensial dan Konstruksi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021 yang ditandatangani pada (8/7/2021). Aturan tersebut dikeluarkan sebagai perubahan kedua atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
-
Berita | 3 tahun laluMendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat
-
Berita | 3 tahun laluTak Dukung PPKM Darurat, Kepala Daerah Terancam Dicopot
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menjelaskan kebijakan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan semua kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota di daerah yang kriterianya telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut. Bagi yang enggan menjalankan instruksi tersebut, pemerintah pusat diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas seperti pemberhentian dari jabatan.
-
Aceh | 3 tahun laluPPKM Darurat di Jawa dan Bali Bisa Menular ke Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang dimulai di Jawa dan Bali bisa saja ‘menular’ ke Aceh, apabila kasus positif Covid-19 melonjak dan keterisian tempat tidur rumah sakit terus meningkat. PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali mulai diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
-
Nasional | 3 tahun laluJakarta Berlakukan PPKM Darurat, Perhatikan Aturan Pelaksanaannya
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 juli 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menetapkan ketentuan baru dalam pelaksanaannya. Melalui keterangan resminya, Sabtu (03/07/2021) disampaikan jika kesehatan adalah hal penting di masa pandemi ini. Pemprov mengajak agar sama-sama menjalankan seluruh aturan PPKM Darurat dan Prokes secara disiplin.